Bisnis.com, BEIJING - Penjualan rokok di China turun sedikit selama 2015 setelah kenaikan pajak tembakau, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (10/5/2016), saat negara tersebut bekerja keras menekan kebiasaan dengan biaya tinggi kesehatan.
Negara penghasil dan penikmat terbesar rokok di dunia itu meningkatkan pencegahan merokok, meskipun mendapatkan tantangan besar dari industri tembakau.
Media kelolaan pemerintah menyebutkan bahwa di China terdapat 300 juta perokok dan 740 juta orang terpapar asap rokok.
Nilai penjualan rokok di China turun 3,3% selama tahun lalu hingga Maret 2016, kata pernyataan WHO.
Selama masa itu pula, penjualan rokok termurah turun hingga 5,5%, yang menurut WHO menandakan pajak tembakau tersebut juga memicu penurunan jumlah perokok, terutama untuk memotong kembali jalur permintaan rokok.
"Ini kabar baik. Karena hal ini menyangkut masyarakat dalam kelompok sosial ekonomi rendah di China yang terkena dampak sangat parah oleh beban biaya kesehatan dan ekonomi akibat merokok," kata Bernhard Schwartlander, perwakilan WHO di China.
Pada tahun lalu, pemerintah China menaikkan pajak penjualan grosir rokok dari 5 persen menjadi 11 persen sebagai peningkatan yang oleh WHO dianggap perolehan pendapatan sekitar 70 miliar Yuan (lebih dari 110 triliun rupiah) bagi pemerintah pusat pada 2015.
Harga eceran rokok naik rata-rata sekitar 10 persen dengan merek termurah menjadi seperlima lebih mahal, demikian hasil analisis WHO.
Pegiat anti-rokok di China menghadapi tantangan besar dari monopoli industri rokok milik negara yang terdampak hebat karena industri tersebut memberikan kontribusi pendapatan pajak kepada negara yang diperkirakan antara 7 persen hingga 10 persen.
Dua pertiga anak muda di China melakukan kebiasaan merokok, sebagian besar dari mereka berusia 20 tahun, dan setengah dari mereka pada akhirnya tewas karena kebiasaan yang susah untuk dihentikan itu, sebagaimana hasil penelitian tahun lalu.
Pajak Tembakau Naik, Penjualan Rokok di China Ambrol
Penjualan rokok di China turun sedikit selama 2015 setelah kenaikan pajak tembakau, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (10/5/2016), saat negara tersebut bekerja keras menekan kebiasaan dengan biaya tinggi kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
30 menit yang lalu
Para Investor yang Ikut Pesta Cuan Saham BRMS Emiten Emas Bakrie-Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada
1 jam yang lalu