Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ingin Keputusan Segera soal Kebiri bagi Pemerkosa

Presiden Joko Widodo menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa dan untuk itu harus dihadapi dengan langkah yang luar biasa pula, termasuk membuat Peraturan Pengganti UU (Perppu) hukuman kebiri untuk pemerkosa.
Presiden Joko Widodo/Antara-Widodo S Jusuf
Presiden Joko Widodo/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa dan untuk itu harus dihadapi dengan langkah yang luar biasa pula, termasuk membuat Peraturan Pengganti UU (Perppu) hukuman kebiri untuk pemerkosa.

"Segera koordinasi agar ada keputusan, termasuk di dalamnya mengenai UU atau Perpu Kebiri," kata Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (10/5/2016).

Presiden mengeluarkan peringatan keras terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan meminta bawahannya mengambali langkah koordinatif dan komprehensif antarkementerian terkait, Polri dan Kejaksaan. Presiden merasa langkah ini harus dilakukan karena angka dan peristiwa kejahatan seksual sudah semakin mengkhawatirkan.

"Menko agar berkoordinasi untuk membuat keputusan yang betul-betul jadi efek jera bagi pelaku dan bisa menghilangkan keinginan calon pelaku yang lain," kata Presiden di depan para menterinya, menyusul tingginya kekerasan seksual terhadap anak di mana baru-baru ini seorang pelajar SMP di Bengkulu tewas mengenaskan setelah diperkosa oleh 14 pemuda.

12 dari 14 pemuda itu sudah ditangkap, sedangkan dua lainnya buron. Tujuh pelaku di antaranya adalah anak di bawah umur, sedangkan lima lainnya sudah dewasa.

Tujuh dari 12 tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, ini dituntut 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper