Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan Pastikan Bidan & Dokter PTT Jadi CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pemerintah akan mengangkat para bidan dan dokter pegawai tidak tetap menjadi calon pegawai negeri sipil meskipun pengangkatannya tidak secara otomatis.
Dokter/telegraph.co.uk
Dokter/telegraph.co.uk

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pemerintah akan mengangkat para bidan dan dokter pegawai tidak tetap menjadi calon pegawai negeri sipil meskipun pengangkatannya tidak secara otomatis.

"Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," kata Yuddy dalam rilis pers yang diterima, Rabu (4/5/2016).

Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni tes untuk menjadi CPNS sesuai amanat UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, tes untuk bidan PTT dan dokter bukan untuk menggugurkan kepesertaannya mengingat jasa-jasa pengabdian dan pengorbanannya.

"Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.

Apabila pada anggaran 2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya.

"Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," katanya.

Menteri mengungkapkan, bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia.

Sebelumnya, Yuddy mengatakan, bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh Pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi.

 "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS Pemda," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper