Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airin Rachmi Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diani/Antara
Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diani/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

 
Dia diperiksa selaku mantan PPAT Tengerang Selatan. Airin datang mengenakan kemeja warna putih. Dia tak berkomentar banyak dan langsung memasuki lobi Kantor KPK.
 
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (4/5/2016).
 
Kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu merupakan pengembangan dari kasus suap Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Selain kasus TPPU, adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah itu juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Tengerang Selatan, Pilkada Lebak, dan alat kesehatan di Provinsi Banten.
 
Adapun KPK menjerat Wawan dengan Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper