Kabar24.com, DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kota Denpasar memberikan sosialisasi pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak air tanah secara non tunai kepada masyarakat luas pada Kamis, 28 April 2016.
Zulfan Lukman, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, mengatakan melalui kegiatan tersebut pihaknya mengharapkan dapat terwujud transaksi pembayaran pajak yang mudah, aman, nyaman dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Selain itu kami harapkan juga dapat mewujudkan layanan yang terkoneksi antara masyarakat serta pemerintah agar lebih efisien. Bagi wajib pajak sendiri, pembayaran non tunai ini dapat memberikan manfaat bagi mereka karena dapat kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan ATM,” tuturnya, Kamis (28/4/2016).
I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar, mengatakan seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin maju, peningkatan kebutuhan masyarakat juga semakin tinggi terhadap pelayanan yang mengikuti kecepatan, keamanan, dan kenyamanan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk berinovasi dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat khususnya wajib pajak daerah adalah berkolaborasi dengan BPD Bali menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah melalui mobile banking. Wajib pajak bisa menggunakan ATM banking, mobile banking, dan sms banking sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja, dan dimana saja,” jelasnya.
Dia mengharapkan, untuk kedepannya pihaknya juga dapat mengembangkan sayap bekerjasama dengan bank-bank umum lainnya sehingga masyarakat bisa membayar sesuai dengan fasilitas banking termasuk masyarakat yang diluar Bali atau diluar negeri.