Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Diingatkan Piagam Marsinah

Anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka mengingatkan Presiden Jokowi agar mematuhi Piagam Marsinah sebagimana dijanjikannya saat kampanye menjelang Pilpres 2014.
Rieke Diah Pitaloka/Antara
Rieke Diah Pitaloka/Antara
Kabar24.com, JAKARTA--Anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka mengingatkan Presiden Jokowi agar mematuhi Piagam Marsinah sebagimana dijanjikannya saat kampanye menjelang Pilpres 2014.
 
"Kami mengingatkan kembali tentang Piagam Marsinah yang dibacakan pak Jokowi saat kampanye untuk Pilpres pada 5 Juli 2014 lalu, ujarnya dalam acara diskusi membahs soal perburuhan di Gedung DPR, Kamis (28/4/2016).
 
Sosok Marsinah merupakan buruh perempuan asal Jawa Timur yang meninggal akibat mempertahankan haknya.
 
Menurutnya, piagam tersebut menekankan pentingnya tiga hal dalam persoalan buruh. Pertama adalah pekerjaan yang layak bagi setiap buruh. Sedangkan isi piagam berikutnya adalah upah yang layak dan terakhir, kehidupan yang layak bagi buruh Indonesia.
 
Menurutnya, ketiga isi piagam itu bertentangan dengan sistem pengupahan alihdaya (outsourcing). Dia menilai outsourcing merupakan bentuk perbudakan di zaman modern.
 
Selain itu, politisi PDIP itu menambahkan bahwa disparitas yang lebar atas penggajian di perusahaan badan usaha milik (BUMN) negara juga memperburuk wajah perburuhan di Indonesia selain masalah outsourcing.
 
Presiden Jokowi harusnya mempunyai kebijakan yang berpihak pada buruh Indonesia yang kini berada di era Masyarakat Ekomi Asean (MEA).
 
Pada bagian lain dia menilai sistem pengelolaan dan penggajian pada sejumlah BUMN belum transparan di samping tidak mencerminkan keadilan.
 
Coba lihat itu gaji di BUMN antara komisaris, direktur dan karyawan, bedanya jauh sekali, ujarnya.
 
Lebih jauh Rieke membeberkan bagaimana gaji seorang komisaris BUMN yang mencapai puluhan juta rupiah. Padahal pekerjaannya tidak setiap hari datang, alias hanya setahun sekali dalam RUPS.
 
Contoh di Bulog, ada karyawan yang gajinya hanya Rp700.000/bulan padahal sudah bekerja lama, beda dengan komisaris yang tidak terlalu berat, dapat puluhan juta, tambahnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper