Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mengantongi komitmen pinjaman dari lembaga pembiayaan internasional senilai US$800 juta untuk penanganan kawasan pemukiman kumuh demi mencapai target 0% kawasan kumuh pada 2020.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Andreas Suhono mengatakan, tantangan utama penyelesaian kawasan pemukiman kumuh adalah komitmen dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, anggaran yang disediakan pemerintah hanya sanggup mendanai 20% dari total kebutuhan anggaran untuk menangani masalah di bidang Cipta Karya, yang meliputi air minum, sanitasi, dan kawasan pemukiman.
“Kita dapat pinjaman untuk multiyears semua sampai 2020. Dari World Bank sekitar US$400 juta, dari IDB US$320 juta dan dari ADB sekitar US$74, jadi totalnya sekitar US$200 juta. Ini masih jauh dari kebutuhan,” katanya, Rabu (27/4/2016).
Menurutnya, anggaran tersebut dimaksudkan sebagai stimulan bagi tindak nyata dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengatasi kekumuhan yang ada.
Untuk meningkatkan komitmen daerah, pemerintah pun kembali menggelar sosialisasi dan workshop terkait kebijkan, strategi, dan skema kerjasama untuk peningkatan kualitas pemukikan kumuh.
Andreas mengatakan, total kawasan pemukiman kumuh terdata yang harus ditangani mencapai 38.431 hektar. Sepanjang tahun lalu, pemerintah pusat hanya mampu mengentaskan sekitar 2%, sementara selebihnya mengandalkan pemerintah daerah. Saat ini, masih sekitar 3.500 hektar kawasan pemukiman kumuh yang tersisa.
Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas Nugroho Tri Utomo mengatakan, sasaran pemerintah dalam RPJMN 2015-2019 adalah agar 38.431 hektar kawasan kumuh yang ada sudah mendapatkan penanganan.
“Artinya, bukan berarti di 2019 nanti sudah tidak ada kawasan kumuh. Perlu waktu dan sumber daya untuk mengatasi kumuh ini,” katanya.
Menurutnya, intervensi pemerintah tidak hanya mencakup pengentasan kawasan kumuh, tetapi juga yang bersifat non-fisik yang mencakup prilaku masyarakat dan peningkatan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.
Selain pengentasan kawasan kumuh yang sudah ada, pemerintah juga harus memastikan tidak ada kawasan kumuh baru yang tercipta.
“Cipta Karya sudah programkan beberapa kota dan kawasan strategis untuk segera diselesaikan kawasan kumuhnya dan itu ditandai dengan investasi yang besar. Dalam waktu satu hingga dua tahun akan kita lihat hasilnya, selanjutnya direplikasi ke kawasan pemukiman kumuh yang tersisa,” katanya.