Kabar24.com, JAKARTA - Kelompok media yang mengoordinasikan penyelidikan Panama Papers menyangkut perusahaan-perusahaan offshore menyatakan, tidak akan berpartisipasi dengan penyelidikan kriminal yang digelar oleh Kejaksaan Agung Amerika Serikat.
Preet Bharara, Jaksa Wilayah Manhattan, telah menyurati Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional (ICIJ) guna mendapatkan informasi tambahan dari konsorsium itu guna membantu penyelidikan yang digelarnya mengenai berbagai dugaan penghindaran pajak, lapor Guardian.
Namun, Kamis (21/4/2016), waktu setempat lalu, ICIJ berkata kepada para jaksa Amerika Serikat bahwa mereka tidak akan merilis data yang tidak mereka publikasikan.
"ICIJ, dan organisasi induknya Center for Public Integrity, adalah organisasi media yang dilindungi oleh Amandemen Pertama dan proteksi hukum lainnya dari menjadi kepanjangan tangan penegakkan hukum," kata Gerard Ryle, Direktur ICIJ, dalam laman konsorsium ini.
ICIJ masih belum memublikasikan bagian besar dari 11,5 juta bocoran dokumen milik firma hukum Panama Mossack Fonseca yang digunakan oleh media massa seluruh dunia untuk menyingkap bagaimana orang-orang terkenal dan korporasi-korporasi menyembunyikan assetnya dan menghindari pajak, demikian Reuters.
PANAMA PAPERS: Wartawan Tak Mau Bagi Informasi ke Kejagung Amerika
Kelompok media yang mengoordinasikan penyelidikan Panama Papers menyangkut perusahaan-perusahaan offshore menyatakan, tidak akan berpartisipasi dengan penyelidikan kriminal yang digelar oleh Kejaksaan Agung Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
25 menit yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
12 jam yang lalu