Kabar24.com, PEKANBARU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan memberantas peredaran narkoba dari balik penjara dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional dan kepolisian.
"Operasi terus secara rutin kami tingkatkan di seluruh lembaga pemasyarakatan," kata Yasonna Laoly setelah meresmikan LP Terbuka Kelas III, Rumbai, Pekanbaru, Jumat, 15 April 2016.
Yasonna Laoly menargetkan, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, semua LP di Indonesia bakal bersih dari narkoba. Laoly mengaku sudah membuat beberapa LP sebagai model percontohan menggunakan teknologi alat deteksi dan kamera pemantau untuk pengawasan LP. Hingga kini, kata dia, sudah ada seratus alat pendeteksi ponsel yang tersedia.
"Penambahan peralatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kekuatan anggaran negara," ujarnya.
Selain itu, kata Laoly, pihaknya sudah menetapkan standar operasional prosedur penerimaan tamu.
"Kami cek rutin para tamu dan melakukan cap jari tangan untuk mendeteksi (lock) di beberapa lapas," tuturnya.
Menurut Laoly, pihaknya sudah mengusulkan penambahan petugas LP sebanyak 19 ribu orang. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui 11 ribu orang sebagai petugas LP dan imigrasi.
"Bila perlu, petugas tamu akan kami ambil dari outsourcing," ucapnya.
Peredaran narkoba dari balik penjara hingga kini masih menyisakan persoalan pelik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kasus terbaru, BNN berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram sabu, puluhan ribu ekstasi, dan ribuan butir pil happy five (H5).
Tersangka yang diamankan petugas mengaku peredaran narkoba itu dikendalikan dari LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Bukan hanya itu, petugas juga menemukan fasilitas mewah di sebuah kamar narapidana, lengkap dengan AC dan perangkat karaoke.
Sedangkan di Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengungkap sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru dan Kampar. Petugas mengamankan 3 kilogram sabu dari empat pelaku. Para tersangka mengaku barang haram itu milik seorang narapidana penghuni LP Pekanbaru.