Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernikahan Sejenis: Palsukan Identitas Jadi Pria, Desi Ditangkap Polisi

Ema Abu Hasan alias Desi yang mengubah identitasnya menjadi laki-laki untuk melakukan pernikahan sejenis di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.
Ilustrasi/boldsky.com
Ilustrasi/boldsky.com

Kabar24.com, PEKANBARU - Kasus pemalsuan identitas yang dilakukan seorang perempuan yang mengubah identitas jadi pria akhirnya ditangani polisi.

Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau berhasil menangkap Ema Abu Hasan alias Desi yang mengubah identitasnya menjadi laki-laki untuk melakukan pernikahan sejenis di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.

"Yang bersangkutan berhasil diamankan saat melarikan diri ke Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo ketika dihubungi dari Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).

Ema Abu Hasan yang kerap disapa Desi dan mengubah identitasnya menjadi laki-laki bernama Defrian Suryono alias Rio tersebut, diamankan pada Rabu malam (13/4/2016) di rumah koleganya di Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menurut Ari, pelaku diamankan di Mandau berkat koordinasi dengan Polsek setempat setelah pihaknya menemukan lokasi persembunyian pelaku.

Ari mengatakan, keberadaan Desi pertama kali diketahui di rumah keluarganya di Jalan Cempaka.

Saat berusaha ditangkap petugas, yang bersangkutan justru berhasil mengelabui petugas dan meloloskan diri.

Namun, petugas yang telah mengetahui alamat kolega lainnya bergerak ke Jalan Teratai.

"Di rumah itu pelaku diamankan saat bersembunyi di bawah kolong meja," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat yang dihubungi mengatakan Desi ditangkap pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dari koordinasi dengan Polres Inhu, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaann yang bersangkutan di wilayah hukum kami hingga akhirnya kita berhasli mengamankan yang bersangkutan," kata Kompol Taufiq.

Setelah diamankan di Mapolsek Mandau, Desi kemudian dibawa petugas dari Polres Indragiri Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.

"Sudah diserahkan, proses penyidikan di Mapolres Inhu tentang dugaan pemalsuan identitas," kata Kapolsek.

Perkara ini berawal saat Desi atau Defryan Suryono alias Rio berniat menikahi seorang wanita berinisial RE pada 7 April 2016 lalu.

Setelah ijab kabul baru diketahui jika Rio ternyata seorang perempuan.

Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu berinisial HA sebagai tersangka pelaku pemalsu identitas.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Indragiri Hulu menyatakan bahwa HA sengaja memalsukan KTP dan Kartu Keluarga Desi menjadi Defrian Suryono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper