Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan, kepastian soal kebijakan 3 in 1 di beberapa ruas jalan Jakarta, menunggu keputusan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Hari ini terakhir uji coba, nanti ada evaluasi tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI, akan disampaikan ke gubernur, kita tunggu apakah akan dilanjutkan atau dihapus atau mungkin ada solusi lain," kata Moechgiyarto selepas konferensi pers perkembangan operasi Bersinar 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/34/2016).
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari pengamatannya di lapangan selama masa uji coba, secara empiris beberapa ruas jalan mengalami peningkatan, terutama akses menuju lokasi "3 in 1" baik itu dari utara, barat, timur maupun selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan MH Thamrin.
Dia juga menjelaskan, kajian angka-angka tahap pertama oleh Dishub Jakarta juga ada peningkatan volume kendaraan di tahap pertama sekitar 24,6 persen, ketika anak-anak sekolah belum masuk sekolah.
"Untuk tahap kedua secara angka-angka ini belum dikaji, namun secara empiris sepertinya tidak jauh beda seperti uji coba penghapusan 3 in 1 di tahap pertama," ujar dia.
Kebijakan 3 in 1 diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Beberapa jalan yang masuk kawasan kendaraan harus berpenumpang minimal 3 ini adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
Soal 3 in 1, Kapolda Metro Jaya Tunggu Keputusan Ahok
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto menyatakan, kepastian soal kebijakan 3 in 1 di beberapa ruas jalan Jakarta, menunggu keputusan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Peta Kemenangan Trump vs Kamala versi Quick Count Pilpres AS
1 jam yang lalu
Hasil Pemilu Amerika Serikat: Trump Unggul Sementara
1 jam yang lalu