Kabar24.com, PEKANBARU - KPK masih mendalami keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembelian lahan milik Yayasan Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Ahok untuk mencari bukti baru.
"Masih belum ada bukti baru. Karena tim masih bekerja. Masih perlu dikaji apa ada unsur pidana korupsi atau tidak," katanya saat berada di Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).
Namun, menurut Saut, bisa saja Ahok lolos dari tindak pidana korupsi. Bisa saja kebijakan yang dikeluarkannya merupakan langkah efisiensi.
Sebelumnya, Ahok diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa (12/4/2016). Saut mengatakan, pemeriksaan Ahok merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Rekomendasi itu bersifat debatable. Artinya masih perlu dikaji," sambungnya.
Ahok menganggap BPK menyembunyikan berita permintaan untuk membatalkan transaksi pembelian rumah sakit tersebut. Menurutnya, pembelian tanah tersebut transparan dan dilakukan secara tunai. Sementara, untuk mengembalikannya harus menjual kembali lahan tersebut.
Kasus itu mulai menyeruak ke publik setelah audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 menemukan pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya.
Akibat harga yang terlalu mahal, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total pembelian lahan senilai Rp800 miliar.