Kabar24.com, KEDIRI - Pemkot Blitar menetapkan kembali status waspada bahaya demam berdarah menyusul kemunculan kembali kasus DBD di kota itu.
Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Blitar Harni Setyorini mengatakan instansinya baru akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat kendati status itu sudah diterapkan mulai 1 April.
Fokus sosialisasi DBD diarahkan pada kelurahan yang memiliki kasus kematian akibat DBD, seperti Kelurahan Gedog, Kelurahan Bendogerit, dan Kelurahan Sukorejo.
"Semakin tingginya curah hujan dan mengakibatkan genangan di beberapa tempat, menjadikan perkembangan jentik nyamuk Aedes aegepty semakin tinggi. Akibatnya, dalam beberapa hari terakhir kembali muncul kasus demam berdarah di Kota Blitar," katanya dalam siaran pers, Jumat (8/4/2016).
Menurutnya, April seharusnya sudah memasuki musim panas, tetapi kali ini terjadi pergeseran musim. Akibatnya, instansinya harus mengubah metode penanganan kasus demam berdarah dari musiman ke siaga harian. Apalagi, berdasarkan data yang masuk ke Dinkes, ternyata masih ada beberapa kasus DBD belakangan ini.
Harni menyampaikan pihaknya sudah menyiagakan tenaga juru pemantau jentik (jumantik) pada setiap rukun warga (RW) agar pencegahan optimal