Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Reklamasi Teluk Jakarta, KPK: Kami Belum Berencana Hentikan Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mempertimbangkan penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mempertimbangkan penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Pelaksana Tugas Kepala Biro KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, penyidik masih mempelajari kasus tersebut dan belum memikirkan untuk menghentikan proyek itu

"Kami pelajari dulu kasusnya sekarang, soal rekomendasi untuk hentikan proyek sampai saat ini belum kami kaji," ujar Yuyuk, Selasa (5/4/2016) malam.

Dia menjelaskan para penyidik saat ini fokus mempelajari dokumen-dokumen yang berhasil disita dari dua tempat yakni kantor Agung Podomoro Land dan DPRD DKI Jakarta. "Dokumen yang dibawa kan banyak, tentu itu semua sedang dipelajari oleh penyidik," imbuh dia.

Kasus suap terkait rekamasi Teluk Jakarta itu mencuat setelah KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar Rp2 miliar.

Uang tersebut berasal dari Ariesman terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Adapun dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu yakni Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper