Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya mengamati hari pertama uji coba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang (3 in 1) meningkatkan jumlah mobil pada jalur protokol.
"Peningkatan volume kendaraan terjadi pada beberapa ruas jalan yang diberlakukan sistem 3 in 1," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Budiyanti menyebut, peningkatan jumlah kendaraan roda empat terjadi pada ruas Jalan Slipi menuju Semanggi, Jalan Pattimura mengarah Jalan Jenderal Sudirman dan Pancoran menuju Semanggi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menguji coba penghapusan sistem penumpang wajib minimal tiga penumpang mulai Selasa hingga sepekan mendatang.
Sistem pembatasan kendaraan pada sejumlah ruas jalan itu telah berlangsung sejak 2003 pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB.
Awalnya, sistem 3 in 1 itu untuk mengurangi kepadatan arus lintas pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta. Namun, Pemerintah Provinsi DKI menilai pemberlakuan sistem 3 in 1 menimbulkan dampak sosial dengan hadirnya para joki penumpang yang dibayar pengemudi.
Budiyanto menganggap sistem 3 in 1 masih diperlukan sebelum ada kebijakan lain untuk membatasi kendaraan di Jakarta seperti jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
3 in 1 Dihapus: Jalur Protokol Macet, Perlu ERP
Pihak Polda Metro Jaya mengamati hari pertama uji coba penghapusan kendaraan wajib berpenumpang tiga orang (3 in 1) meningkatkan jumlah mobil pada jalur protokol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
Kejagung Periksa Oc Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur
2 jam yang lalu