Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), masih memikirkan kemungkinan memberlakukan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
“Tergantung evaluasi dua minggu ini,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).
Selama tujuh hari, pemerintah Provinsi DKI mengujicoba penghapusan 3 in 1 dan akan mengevaluasinya selama sekitar satu minggu ke depan.
Hasilnya, bila kemacetan kurang lebih sama seperti hari ini, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan.
“Kalau tambah parah harus terapkan ganjil-genap,” kata dia.
Sistem ganjil-genap ini, bila jadi akan diberlakukan sambil menunggu electronic road pricing (ERP) siap.
Ahok menilai, kemacetan yang terjadi di hari pertama uji coba penghapusan 3 in 1 terjadi di daerah perkantoran. Di sisi lain, sistem transportasi massal yang mumpuni, andal,
Selain memberlakukan kebijakan ganjil-genap, Pemprov DKI juga merencanakan pengadaan bus. Melalui ERP, pemerintah akan mendapatkan dana yang digunakan untuk subsidi silang.
“Bisa-bisa naik bus nggak bayar kalau ada subsidi,” kata dia.