Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan dibentuknya forum khusus untuk melindungi tapir dari kepunahan spesies langka tersebut.
Tachrir Fathoni, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, mengatakan forum tersebut khusus untuk mengembangkan strategi perlindungan tapir.
"Kita perlu membangun forum khusus untuk mengembangkan strategi perlindungan Tapir, termasuk dalam mengembangkan Sanctuari guna menjaga spesies yang penting ini,” katanya melalui siaran pers pada Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, kamera perangkap yang ditempatkan selama sekitar 30 hari di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara, berhasil merekam 29 spesies binatang langka.
Kamera tersebut juga mendokumentasikan empat spesies, selain tapir Asia yang terancam punah, yaitu harimau Sumatra, trenggiling, anjing liar Asia, dan macan dahan. Selain itu juga empat dari lima spesies kucing emas Sumatra, dan burung endemik Sumatra, kuau raja Sumatra, dan sempida Sumatera yang terancam punah.
Bambang Dahono Adji, Direktur Konservasi Keanekaraman Hayati Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam KLHK, mengatakan pihaknya akan fokus dalam menjaga tapir.
“Menjaga tapir seperti juga 25 spesies langka lainnya di Indonesia, karena status mereka yang hampir punah,” ujarnya.
Dia menjelaskan upaya KLHK sebagai bagian dari konservasi habitat sehingga jumlah spesies langka itu bisa bertambah populasinya.