Kabar24.com, JAKARTA - Pria yang dituding membajak pesawat EgyptAir, maskapai milik Mesir dan memaksanya mendarat di Siprus saat ini dalam tahanan polisi untuk dihadapkan ke majelis hakim, Rabu (30/3/2016).
Polisi mengatakan, pria Mesir bernama Seif al-Din Mohamed Mostafa, 58 tahun, itu diadili di pengadilan Larnaca, Siprus, dengan dakwan pembajakan, penculikan, serta memaksa pesawat turun di tempat yang tak dikenal.
"Perilakunya dianggap sembrono dan mengancam orang. Dia akan dijerat dengan pasal Undang-undang Antiteror," kata polisi, sebagaimanan yang dikutip dari laman Al Arabiya News, Rabu (30/3/2016).
Di pengadilan, tersangka tidak berkata sepatah pun. Tapi, ketika berada di dalam mobil polisi, dia mengacungkan dua jari tanda kemenangan kepada wartawan yang hadir di pengadilan berjarak satu kilometer dari lapangan terbang Larnaca, tempat dia membajak pesawat EgyptAir, Selasa (29/3/2016).
Mostafa yang memiliki bekas istri warga negara Siprus sempat berkata, "Ketika seseorang tidak pernah melihat keluarganya selama 24 tahun dan ingin melihat istri dan anak-anaknya, sementara pemerintah Mesir tidak mengizinkannya, apa yang harus dia lakukan?" katanya di depan polisi Siprus.
Di lapangan terbang Larnaca, Mostafa sempat menjatuhkan sebuah amplop ditujukan kepada perempuan Siprus yang belakangan diketahui adalah bekas istrinya.
Dalam surat yang tertutup amplop itu, tersangka meminta polisi Mesir membebaskan 63 tahanan perempuan.