Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pebangunan hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma, mengatakan kalau saat ini sudah tidak ada konflik dalam partai berlambang Ka’bah tersebut. Saat ini, yang terjadi, justru PPP berkonflik dengan pemerintah.
Sehingga, menurut pernyataannya, PPP tidak terancam untuk tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya akan digelar pada tahun 2017.
Diwartakan sebelumya, salah satu usulan dalam revisi undang-undang nomor 8 tahun 2015 adalah larangan bagi partai politik yang sedang berkonflik untuk mengikuti Pilkada.
Namun, menurut anggota DPR Komisi I itu, justru saat ini PPP tengah berkonflik dengan pihak pemerintah.
“Kata siapa? PPP gak berkonflik, PPP hanya konflik dengan pemerintah saja,” tuturnya saat ditemui di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis (31/3/2016).
Politisi PPP itu mengimbau agar pemerintah segera mengesahkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi Muktamar Jakarta.
“Pemeritah segera sahkan. (Putusan) dari MA itu clear. Intinya sesuai dengan hukum, putusan pengadilan itu yang benar karena dia yang dosa kalau bilang salah,” ujarnya.