Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Staf Khusus Pemprov Kepri Rp20 Juta/Bulan, DPRD Meradang

Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan pendapatan staf khusus pemerintah setempat yang dilantik baru-baru ini.
Ilustrasi/Bplans
Ilustrasi/Bplans

Kabar2.com, TANJUNGPINANG - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan pendapatan staf khusus pemerintah setempat yang dilantik baru-baru ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Sarafudin Aluan mengatakan pertanyaan itu bukan berhubungan dengan besaran gaji dan tunjangan Staf Khusus Pemprov Kepri, melainkan di mana anggaran tersebut dialokasikan.

"Tentu harus ada dasar hukumnya. Ini yang harus dikaji secara matang agar tidak melanggar aturan," ujar anggota DPRD Kepri yang diusung Partai Persatuan Pembangunan ini, Senin (28/3/2016).

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan sebanyak sepuluh orang staf khusus yang dilantik baru-baru ini masing-masing menerima tunjangan sebesar Rp12 juta/bulan, selain gaji Rp8 juta/bulan.

Sepuluh staf khusus itu juga menerima uang perjalanan dinas, termasuk fasilitas lainnya yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kepri Nomor 1/2014. Peraturan itu sebagai landasan untuk membentuk staf khusus. "Mereka menerima honor. DPRD Kepri saja tidak dibolehkan menerima honor," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial mengatakan pengangkatan staf khusus merupakan kebijakan kepala daerah, yang sudah dilakukan sejak Ismeth Abdullah menjabat sebagai Gubernur Kepri. "Saya pikir tidak mungkin gubernur mengangkat staf khusus tanpa dasar yang jelas," katanya.

Namun Pemprov Kepri sebaiknya mengkaji kembali Pergub Nomor 1/2010 apakah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. "Sepanjang tidak bertentangan, silakan saja. Di wilayah lain juga ada," ucapnya.

Sukhri justru mempertanyakan kompetensi orang-orang yang dilantik sebagai staf ahli apakah sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kepri harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

"Harus ada pembagian tugas, harus benar-benar membantu Pemprov Kepri dalam menyelenggarakan pemerintahan, jangan sampai membebani daerah," ujarnya.

Nama Staf Khusus Pemprov Kepri itu, Laksamana TNI (Purn) Marsetio bertugas di bidang kelautan dan perikanan, Prof Jemmy Rumengan bidang pengembangan wilayah pesisir dan perbatasan.

Ada pula Riny Fitrianti bidang hubungan masyarakat, Ahars Sulaiman bidang perhubungan, Beleus Hasibuan bidang ketenagakerjaan, Andi Anhar Chalid bidang pengembangan perdagangan dan UKM, Syaidul Qudri bidang protokol, Yanto bidang hubungan antarlembaga, Herizal Hood bidang komunikasi dan informasi, serta Dermawan Purba di bidang kesra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper