Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX Fikri Faqih menyayangkan banyak konstituennya yang tidak bisa mengakses informasi mengenai Dana Desa. Selain itu, alokasi dari dana pembangunan tersebut dinilai masih tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara riil.
Fikri saat melakukan kegiatan reses di Desa Slarang Lor, Dukuhwaru, Tegal, Minggu (20/3), mengungkapkan bahwa realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terakumulasi senilai minimal Rp 1,2 miliar tiap desa selama ini banyak terkendala. Tidak bisa meng-cover kebutuhan riil di masyarakat karena beberapa pembatasan peruntukan.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2014 dan PP Nomor 22 Tahun 2015, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dengan ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Penggunaan Dana Desa tersebut diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Fikri, banyak masyarakat yang ingin tahu tentang hal itu, tetapi mereka terkendala akses informasi tentang dana pembangunan untuk desa baik dari kabupaten dan provinsi maupun pusat.
Ke depan, Fikri berharap informasi mengenai dana pembangunan ini dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Dengan demikian, mereka bisa ikut mengusulkan program kepada pemerintah, membantu pelaksanaannya, bahkan ikut mengawasi realisasi dana tersebut.
- Humas Fraksi PKS DPR RI