Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Jabatan Struktural di Kota Blitar Bakal Hilang

Sejumlah jabatan struktural di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Blitar bakal hilang seiring dengan implementasi UU Pemerintahan Daerah.
Ilustrasi
Ilustrasi
Kabar24.com, KEDIRI -- Sejumlah jabatan struktural di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Blitar bakal hilang seiring dengan implementasi UU Pemerintahan Daerah. 
 
Kabag Tata Pemerintahan Kota Blitar Heri Prasetyo menyebutkan 70 jabatan struktural bakal hilang mulai 1 Januari 2017 sehubungan dengan penerapan UU No 23/2014 itu. 
 
Di tingkat kecamatan, kata dia, tidak akan ada lagi sekretaris kecamatan. Satu dari dua kasubag akan dihapus.
 
Pada saat yang sama, hanya akan ada tiga kasi dari sebelumnya empat. 
 
"Sehingga, di setiap kecamatan, ada tiga jabatan yang hilang. Karena di Kota Blitar ada tiga kecamatan, nantinya ada sembilan jabatan di kantor kecamatan se-Kota Blitar yang hilang," katanya dalam siaran pers, Kamis (24/3/2016).
 
Penghapusan jabatan itu juga terjadi di tingkat kelurahan. Heri mengatakan penghapusan jabatan bisa membebani pikiran perangkat kelurahan dan kecamatan. 
 
"Karena itu, kelurahan dan kecamatan kami beri pemahaman."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper