Bisnis.com, KEDIRI -- Pemkot Blitar memperketat pengawasan di rumah pemotongan hewan (RPH) Dimoro untuk mencegah pemotongan sapi betina produktif.
Kepala UPTD RPH Dimoro Dewi Masyitoh mengatakan stok sapi betina produktif di Kota Blitar mulai menipis karena banyak dibawa ke luar kota untuk dijadikan indukan.
Pihaknya melarang pemotongan sapi betina di bawah 8 tahun dan melahirkan kurang dari lima kali.
"Kami meminta dokter hewan yang memeriksa sapi betina dengan kriteria seperti itu untuk menolak memberikan rekomendasi izin potong," katanya dalam siaran pers, Rabu (23/3/2016).
Instansinya akan terus lakukan sosialisasi ke seluruh jagal yang beroperasi di Kota Blitar. Sesuai UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sapi betina produktif dilarang dipotong. Pelanggar akan terkena sanksi hukum pidana kurungan atau pun denda minimal Rp5 juta.