Kabar24.com, TANGERANG SELATAN - Media sosial sejak kemarin, Senin (14/3/2016), diramaikan oleh kabar penculikan anak bernama Kimora atau Kimmy.
Partahi Sihombing, ayah angkat Kimmy, menceritakan awal mula dia mengadopsi balita berumur 2 tahun itu. Menurut dia, sejak 2 hari setelah lahir, Kimmy sudah diasuh olehnya. Hal ini berdasarkan kesepakatannya dengan orangtua kandung Kimmy.
Dia mengatakan ibu kandung Kimmy adalah Novi, bukan Mira, yang sudah 13 tahun bekerja di rumahnya. Mira bersama suaminya, Taufik, disebut membawa lari Kimmy dari rumah Partahi sejak 2 hari lalu.
"Saya tidak tahu apa yang menjadi permasalahan. Mungkin ada sedikit masalah internal, mungkin tersinggung atau ada yang lain kemudian mereka ambil keputusan untuk membawa Kimmora ke luar dan sampai sekarang masih dicari pihak kepolisian," ujar Partahi, Senin.
Menurut Partahi, ia dan orang tua kandung Kimmy sudah sepakat. Partahi mengangkatnya sebagai anak dan membesarkannya melalui Mira, yang sudah belasan tahun bekerja di rumahnya.
"Yang membawa Kimmora adalah pekerja di rumah saya bernama Taufik dan Mira. Mereka ini suami-istri. Mira bekerja dengan saya sudah 13 tahun, sementara Taufik baru 2 tahun ini," katanya.
Sebelumnya, penculikan Kimmy simpang siur. Kabar pertama menyebutkan Kimmy diculik oleh Mira dan Taufik dari sebuah rumah di Perumahan Cikini, Bintaro Sektor 7, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kabar itu ditepis oleh polisi, yang menyebutkan Kimmy adalah anak kandung Mira dan Taufik.
Belakangan, polisi meralatnya. "Bapak angkatnya sudah mengkonfirmasi dan meralat berita yang beredar," kata Kepala Polisi Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan.
Partahi menyerahkan proses ini kepada polisi. Ia berharap polisi bisa memanggil dan mempertemukannya dengan Taufik dan Mira yang membawa Kimmy.