Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS NARKOBA: Miliki Sabu, Polisi dan Intelijen Korem 031 Bekuk Anggota TNI

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Intelijen Komando Resor Militer 031/WB mengamankan seorang oknum anggota TNI pemilik setengah kilogram narkotika jenis sabu.
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman

Bisnis.com, PEKANBARU -  Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Intelijen Komando Resor Militer 031/WB mengamankan seorang oknum anggota TNI pemilik setengah kilogram narkotika jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan atas kerjasama Ditres Narkoba Polda Riau dan Intel Korem. Tersangka adalah oknum anggota TNI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menjawab Antara saat gelar perkara di Pekanbaru, Senin (14/3/2016).

Ia menjelaskan tersangka berinisial IP (42) tersebut diamankan di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru pada Minggu malam (13/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Hermansyah mengatakan bahwa IP merupakan oknum anggota TNI AD yang bermarkas di Komando Distrik Militer Tembilahan berpangkat Kopral Satu (Koptu).

Lebih lanjut, dijelaskan Hermansyah penangkapan tersangka IP berawal dari informasi adanya transaksi sabu di lokasi penangkapan yang berada persis di belakang sebuah Wisma di Jalan Tanjung Datuk.

Berawal dari informasi tersebut, petugas yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Intel Korem 031/WB lantas melakukan penyamaran atau "Undercover Buy". "Hasilnya tersangka berhasil tertangkap tangan bersama dengan lima paket sabu yang setelah kita timbang seberat setengah kilogram," ujarnya.

Menurut Hermansyah, sebelum dilakukan penangkapan pada Minggu malam tadi, tersangka telah ditetapkan sebagai incaran petugas. "Kita terus mengamati gerak-gerik tersangka dalam satu bulan terakhir," jelasnya.

Saat ini oknum bersangkutan telah diserahkan ke Komando Resor Militer 031/WB guna menjalani pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Komando Resor Militer 031/WB Kolonel Infantri Eko yang turut hadir dalam gelar perkara itu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna mengembangkan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper