Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mempermudah proses pengaduan masyarakat menyangkut kinerja kementerian atau lembaga negara melalui peluncuran aplikasi mobile.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan dengan adanya layanan ini, maka masyarakat akan semakin mudah untuk melakukan pengaduan terkait kinerja kementerian atau lembaga.
"Aplikasi itu saat ini tersedia di Google Play Store, ke depan akan dikembangkan juga untuk App Store," katanya dalam Konferensi Pers di Kantor Staf Presiden, Senin (14/3/2016).
Dia mengungkapkan negara betul-betul hadir dalam pelayanan masyarakat. Saat ini, sistem pelayanan tersebut jauh lebih terkoordinasi dan terintegrasi dengan cakupan yang lebih luas sehingga arus informasi bisa dilaksanakan lebih cepat. "Memang instansi memerlukan kecepatan respons," katanya.
Yuddy menambahkan dengan adanya aplikasi bernama LAPOR yang sudah tersedia di Play Store tersebut, maka pemerintah harus lebih tanggap terhadap kepentingan masyarakat.
Dia mengungkapkan dengan adanya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) maka mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik.
"Ini bukan untuk memperpanjang birokrasi tetapi Kantor Staf Presiden (KSP) mengetahui instansi merespons cepat," jelasnya.
Pada Senin (14/3/2016), Kementerian PAN-RB, KSP dan Ombudsman Republik Indonesia terlah meneken MoU terkait tentang Pemanfaatan Sistem Lapor sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Adapun, Lapor sendiri merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Sementara itu, Kepala KSP Teten Masduki mengatakan aplikasi tersebut merupakan satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online.
"Kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Ini kerja sama kita bertiga (Kementerian PAN-RB, KSP dan Ombudsman RI) untuk meningkatkan pelayanan publik untuk menjawab komplain masyarakat," jelasnya.
Dia menjelaskan pada prinsipnya, penanganan keluhan terhadap masalah administrasi pelayanan publik merupakan bentuk perbaikan terhadap layanan publik.
"Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit. Kita diskusi, bisa lebih efektif tidak? Umumnya masalah yang kecil-kecil, orang sungkan lapor ke Jakarta shg banyak kegagalan pelayan publik tidak dilaporkan karena biaya besar sehingga tidak dilaporkan," katanya.
Teten menambahkan kinerja pengelolaan pengaduan akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden RI Joko Widodo.
Selain, melalui aplikasi Lapor, masyarakat tetap bisa melakukan pengaduan melalui situs www.lapor.go.id atau mengirim pesan singkat ke nomor 1708.
"Ke depannya, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah akan bergabung dalam jejaring aplikasi Lapor," kata Deputi I KSP Darmawan Prasodjo.