Bisnis.com, BEKASI - Selain DPRD Kota Bekasi, perombakan menyeluruh di tubuh Kadin Kota Bekasi juga disuarakan oleh internal anggota Kadin daerah ini.
Iqbal Daud, Wakil Ketua Kadin Bidang Humas dan Hukum Kadin Kota Bekasi pun melakukan otokritik terhadap organisasinya.
Menurutnya, Kadin Kota Bekasi selama ini tidak mensejajarkan dirinya sebagai mitra pemerintah, kendati organisasi tersebut telah diakui melalui Undang-undang No 01/1987 tentang Kadin dan Kepres No 17/2010 tentang Perubahan AD/ART Kadin.
"Selain itu, Pemkot Bekasi juga tidak melibatkan Kadin dalam pengambilan kebijakan," katanya, Kamis (10/3/2010).
Iqbal sendiri telah keluar dari jajaran panitia Musyawarah Kota IV Kadin Kota Bekasi. Namun dia mengharapkan, pemimpin Kadin Kota Bekasi nantinya merupakan sosok yang memiliki kemampuan manajerial organisasi.
"Saya sepakat untuk dilakukan perubahan struktur dan SDM termasuk pimpinan Kadin Kota Bekasi. Dan rekan-rekan Kadin Kota Bekasi bisa sadar diri kalau tidak memiliki kompetensi," ujarnya.
Kadin Kota Bekasi akan menggelar Musyawarah Kota Bekasi IV pada 29 Maret 2016. Salah satu agenda acara tersebut adalah pemilihan Ketua Kadin masa jabatan 2016-2021.
Serangkaian acara menjelang pemilihan pun dilakukan dengan dimulainya pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kota Bekasi baru pada 12 hingga 22 Maret.
Selanjutnya, diumumkan hasil calon pada 25 Maret. Setelah itu, para calon ketua akan melakukan silaturahmi dengan kurang lebih 200 anggota Kadin Kota Bekasi.