Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan tak ada perubahan dalam nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah belum mengubah Peraturan Presiden Nomor 10/2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Padahal Menko Kemaritiman Rizal Ramli selama ini telah mengakui lembaga yang dipimpinnya dengan nama Kementerian Bidang Maritim dan Sumber Daya.
"Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang, tetap Menko Kemaritiman, titik. Tak ada itu [tambahan] sumber daya,"tegasnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis(3/3/2016).
Terkait polemik perbedaan pendapat antar menteri yang berhembus luas, Kalla kembali mengingatkan para menteri Kabinet Kerja agar tidak membawa persoalan internal ke ruang publik dan membawa kegaduhan.
"Boleh beda pendapat tapi di dalam, tidak boleh keluar. Kalau dengan istri saja beda pendapat, tapi tetangga tidak tahu,"ungkapnya berumpama.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan terjadinya evaluasi hingga berujung perombakan kabinet, Kalla enggan berkomentar banyak. Dia mengaku menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu tergantung sangat kepada presiden,"tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kalla menilai perdebatan biasa terjadi dalam setiap diskusi, termasuk ketika para menteri kabinet membahas kinerja. Namun, dia mengingatkan para pembantu presiden untuk tidak berpolemik di ruang publik dan bekerja sesuai jalur organisasi.
Beberapa waktu lalu, terjadi perbedaan pendapat yang mengemuka di ruang publik antara Rizal Ramli dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait keputusan skema pembangunan kilang gas di Blok Masela.