Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Tolak Kasasi Kubu Agung, JK Pastikan Munas Golkar Tetap Jalan

Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pengurus Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono tak akan mempengaruhi proses pelaksanaan Musyawarah Nasional 2016.
Wapres Jusuf Kalla (tengah) selaku Ketua Tim Transisi Partai Golkar berbincang dengan dua petinggi Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Aburizal Bakrie, di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (3/2)./Antara-Sigid Kurniawan
Wapres Jusuf Kalla (tengah) selaku Ketua Tim Transisi Partai Golkar berbincang dengan dua petinggi Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Aburizal Bakrie, di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (3/2)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pengurus Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono tak akan mempengaruhi proses pelaksanaan Musyawarah Nasional 2016.

Politisi Senior Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan Munas Partai Golkar akan tetap berlangsung dengan dua dasar hukum. Keduanya ialah Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mensahkan kepengurusan Munas Riau dan Putusan MA yang mensahkan Munas Bali.

Politisi senior yang menjabat Wakil Presiden RI itu menyebutkan, kedua dasar hukum bisa melegalkan pelaksanaan Munas 2016. Lagipula, lanjutnya, nama-nama pengurus versi dua Munas itu tak banyak berbeda sehingga bukan menjadi persoalan besar.

"Saya bicara dengan Ical, [Munas] tetap jalan, tidak akan berubah. Kalau memang itu dasar hukumnya menjadi dua itu tak apa-apa lebih kuat lagi,"katanya di Kantor Wakil Presiden.

Seperti diketahui, MA telah mengeluarkan putusan soal kasasi Partai Golkar yang diajukan Kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono sebagai pemohon.

Dalam putusannya, Senin (29/2/2016), MA menolak kasasi Partai Golkar hasil Munas Ancol yang diselenggarakan Kubu Agung Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper