Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas seiring dengan proses penertiban Kawasan Kalijodo, Senin (29/2/2016).
Kadishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan rekayasa lalu-lintas yang akan diberlakukan antara lain berupa penutupan jalan Bandengan Utara (mulai simpang Jl. Jembatan Tiga / Jl. Jembatan Dua) sampai ke Jl. Teluk Gong Raya (simpang Jl. Kampung Gusti / Jl. B Teluk Gong).
"Dihimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan ini," ujarnya, Minggu (28/2/2016).
Berikut rincian pengaturan lalu lintas berkaitan dengan penertiban Kawasan Kalijodo;
1. Jl. Bandengan Utara sampai Jl. Teluk Gong Raya akan ditutup pada Senin, 29 Februari 2016 dari pukul 05:00 WIB s/d selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Jl. Teluk Gong Raya) menuju Timur (Jl. Bandengan Utara) dialihkan melalui Jl. Kapuk Muara
b) Lalu lintas dari arah Timur (Jl. Bandengan Utara) menuju Barat (Jl. Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jl. Jembatan Tiga dan Jl. Jembatan II.
2. Jl. Pangeran Tubagus Angke akan ditutup pada Senin, 29 Februari 2016 dari pukul 05:00 WIB s/d selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
a) Lalu lintas dari arah Barat (Pesing) dialihkan ke Jl. Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa / Keramik.
b) Lalu lintas dari arah Timur (Grogol) dialihkan ke Jl. Jembatan II.