Kabar24.com, JAKARTA - Seorang laki-laki Kanada yang menyelundupkan 38 ekor kura-kura di celananya telah diberi masa percobaan, didenda dan dilarang memiliki reptil seperti itu selama 10 tahun.
Menurut departemen lingkungan Kanada, Dong Yan dari Windsor, Ontario mencoba membawa kura-kura dari Amerika Serikat ke bagian selatan provinsi tersebut.
"Kura-kura itu ditaruh di kantong plastik dan diperban ke kaki Yan," bunyi keterangan dari departemen Lingkungan dan Perubahan Iklim Kanada, seperti yang dikutip dari Reuters.
Yan dijatuhi hukuman pada 17 Februari lalu setelah ditangkap saat pemeriksaan pada 2014. Saat itu, dia berusaha masuk Kanada melalui perbatasan Niagara.
Yan dihukum percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 2.600 dolar AS. Dia juga diharuskan menjalani pelayanan masyarakat dan harus memberi tahu departemen lingkungan di bagian perjalanan internasional.
Yan pun diperintahkan menulis surat tentang pengalamannya tersebut "untuk dipublikasikan bila dianggap layak".