Bisnis.com, MANADO - Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sulut guna meminta masukan terkait upaya pemerintah mengendalikan konsumsi minuman beralkohol.
Tim pansus yang diketuai Aryo P.S. Djojohadikusuma menyampaikan masukan penting dari Pemprov Sulut dalam penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Sejauh ini, Sulut merupakan salah satu provinsi yang konsumsi minuman beralkohol cukup tinggi. “Konsumsi minuman alkohol yang cukup besar, untuk itu kami mengharapkan melalui forum ini dapat lahir ide pemikiran baru dalam upaya pemerintah mengendalikan minuman berlkohol,” tuturnya dalam keterangan pers, Selasa (16/2/2016).
Dari pihak Pemprov Sulut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Sulut Jhon Palandung mewakili Gubernur Olly Dondokambey yang berhalangan hadir.
Palandung mengatakan momentum kunjungan kerja dapat menjadi wahana yang tepat untuk meningkatkan sinergitas kerja dalam membangun bangsa.
“Forum ini diharapkan juga dapat menjawab dan menangani berbagai penyalahgunaan minuman beralkohol. Pasalnya, kepastian hukum terkait masih tumpang tindihnya berbagai aturan yang berkenaan dengan pengaturan peredaran minuman berlakohol perlu ditemukan,” ujarnya.