Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kepemilikan kartu identitas anak atau KIA untuk anak-anak berusia 0-5 tahun dan 5-17tahun, untuk memastikan perlindungan dan pelayanan publik terhadapnya.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan ada dua jenis KIA yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengacu kepada usia anak, yakni 0-5 tahun dan 5-17 tahun.
“KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri yang berusia kurang sari 17 tahun yahg diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah,” katanya di Jakarta, Kamis (11/2).
Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2/2016 tentang KIA. Beleid tersebut menyebutkan penerbitan KIA untuk anak yang batu lahir dilakukan bersamaan dengan akta kelahiran.
Sementara itu, untuk anak yang belum memiliki KIA dapat mengurusnya dengan melampirkan salinan kutipan akta kelahiran dan menunjukan aslinya, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk orang tua atau wali yang aslu.
Khusus untuk KIA yang diterbitkan kepada anak usia 5-17 tahun, dibutuhkan pas foto berwarna dengan ukuran 2X3 sebanyak dua lembar.
Penerbitan KIA itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pendataan penduduk, perlindugan, dan pelayanan publik. Selain itu, KIA juga bertujuan agar pemerintah dapat memastikan pemenuhan hak konstitusi setiap warga negara.
Pemerintah Wajibkan Kartu Identitas untuk Anak
Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kepemilikan kartu identitas anak atau KIA untuk anak-anak berusia 0-5 tahun dan 5-17tahun, untuk memastikan perlindungan dan pelayanan publik terhadapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

30 menit yang lalu
Apple, Microsoft, Hingga Amazon Tak Kebal dari Efek Tarif Trump

45 menit yang lalu
Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Topang Kinerja Positif Jasindo
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

59 menit yang lalu
Bareskrim Sita Duit Rp61 Miliar Terindikasi Judi Online
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
