Kabar24.com, PALEMBANG-- Pemerintah Kota Palembang kembali kekurangan pegawai negeri sipil untuk beberapa formasi yang ada di sejumlah satuan kerja perangkat daerah kota itu.
Hal tersebut dikarenakan, pada tahun 2016 ini, PNS atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun sebanyak 551 pegawai. Bahkan dari 551 pegawai yang pensiun, hampir 40% adalah guru.
"Pada tahun ini, kita kembali kekurangan tenaga pengajar. Pasalnya, lebih dari 200 tenaga pengajar yang berstatus ASN, pada tahun ini pensiun," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Palembang, Kurniawan baru-baru ini.
Kurniawan menerangkan, saat ini ada sekitar 14.700 jumlah ASN di lingkungan Pemkot Palembang, artinya jika 551 pensiun pada tahun ini, maka pemkot masih banyak kekurangan tenaga.
"Karena pada tahun 2015 yang lalu, kita masih kekurangan sekitar 15.000 an pegawai untuk tenaga strategis, kesehatan dan guru," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah pernah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk memenuhi kuota kekurangan.
Kekurangan tenaga dari PNS/ASN di lingkungan Pemkot Palembang, sambung Kurniawan, diperparah dengan tidak adanya kebijakan untuk melakukan pengangkatan tenaga Honorer Permenpan 48 tahun 2005.
"Kami hanya bisa mengangkat tenaga kontrak, itupun jumlahnya terbatas. Karena, keterbatasan anggaran belanja pegawai, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
Kurniawan berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan kekurangan pegawai, terutama guru di Kota Palembang. Pasalnya, untuk saat ini saja, kita masih kekurangan sekitar 10.000 tenaga guru dan 1.000 guru Sekolah Dasar (SD).
"Untuk sekarang, SKPD terkait, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), terus berupaya menambah tenaga pengajar," tuturnya.
Pemkot Palembang Kekurangan PNS
Pemerintah Kota Palembang kembali kekurangan pegawai negeri sipil untuk beberapa formasi yang ada di sejumlah satuan kerja perangkat daerah kota itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
26 menit yang lalu