Bisnis.com, JAKARTA - Penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memintai keterangan lanjutan kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan rekaman perbincangan PT. Freeport Indonesia.
"Iya tadi sudah dimintai keterangan," kata JAM Pidsus Arminsyah kepada Antara di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Ia menyebutkan Setya Novanto yang datang ke Gedung Bundar atau Gedung JAM Pidsus dimintai keterangan mengenai seputar rekaman yang melibatkan tiga orang, di antaranya pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur (Presdir) PT. Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsuddin.
Sementara itu, Setya Novanto menyatakan kedatangannya itu hanya untuk melengkapi keterangannya setelah pada Rabu (10/2) sore mendatangi Kejagung.
"Ada beberapa hal tadi malam yang kurang jadi harus saya penuhi, hal-hal yang belum ditanya hanya tambahan saja," ucapnya.
Ia mengaku dirinya telah menyampaikan keterangan kepada penyelidik sesuai apa yang dirinya ketahui.
"Semua sudah saya jelas jelaskan kepada penyelidik," ujarnya.
Kasus itu berawal dari pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD hingga digelar penyidangan, namun diakhiri dengan mundurnya Setya Novanto sebagai orang nomor satu di lembaga legislasi nasional.
Kejagung pun tidak mau kalah dengan turut memintai keterangan Maroef Sjamsuddin, bahkan rekaman perbincangan itu dipinjam oleh Kejagung untuk kepentingan penyelidik.
Namun, sayangnya penyelidikan kasus tersebut terkesan jalan di tempat karena sejak awal Agustus 2015 sampai sekarang, penyelidikannya seiring berakhirnya keriuhan seputar Setya Novanto di publik.
PAPA MINTA SAHAM: Setya Novanto Kembali Dipanggil Kejagung
Penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memintai keterangan lanjutan kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan rekaman perbincangan PT. Freeport Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu