Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRNA DIRACUN SIANIDA: Polisi, Keterangan Jessica Tak Penting

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan membawa dua hasil rekonstruksi versi penyidik, dan tersangka Jessica Kumala Wongso ke pengadilan.
Tersangka kasus kematian tidak wajar Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti proses rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2)./Antara
Tersangka kasus kematian tidak wajar Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti proses rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan membawa dua hasil rekonstruksi versi penyidik, dan tersangka Jessica Kumala Wongso ke pengadilan.

"Dua-duanya kami bawa, tapi tentunya penyidik tak mengejar pengakuan," ujar Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).

Iqbal menuturkan, penyidik saat ini masih terus berfokus menguatkan seluruh alat bukti. Dia sama sekali tak mempermasalahkan sikap tersangka Jessica Kumala Wongso yang sempat menolak rekonstruksi versi polisi.

Alasan penolakan tersebut adalah karena Jessica merasa tidak sepakat melakukan beberapa adegan. Salah satu adegan itu adalah saat dia menabur racun sianida di kopi milik Wayan Mirna Salihin.

 " Keterangan terdakwa tak menjadi sangat penting buat kami," ucapnya. 

Jessica Kumala Wongso yang berstatus tersangka sempat menolak salah satu tahap rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Kafe Olivier, Jakarta Pusat pada Minggu (7/2/2016).

Pasalnya, ada bagian yang tak disetujui Jessica dari rekonstruksi tersebut.

"Jadi ada dua rekonstruksi. Satu berdasarkan keterangan Jessica di berita acara pemeriksaan, dan satu lagi disusun polisi berdasarkan CCTV Olivier," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo di lokasi rekonstruksi.

Yudi mengatakan, rekonstruksi pertama dilakukan di awal dengan lancarnya.

"Kemudian polisi menawarkan rekonstruksi kedua yang didasari rekaman CCTV, itu kami tolak," kata Yudi. Maka, peran Jessica di rekonstruksi kedua pun digantikan oleh model.

Terdapat perbedaan yang cukup signifikan pada dua rekonstruksi tersebut, yaitu pada jumlah adegan yang disusun sesuai kronologi. Pada versi Jessica terdapat 56 adegan, sedangkan di konstruksi yang didasari fakta hasil penyidikan polisi terdapat 65 adegan. 

Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani.

Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.

Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang dia minum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper