Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRAS OPLOSAN: Korban Tewas Capai 21 Orang

Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan korban tewas akibat keracunan minuman keras oplosan terus bertambah dan hingga Sabtu (6/2) malam tercatat sudah 21 orang.
/Bisnis.com
/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA-Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan korban tewas akibat keracunan minuman keras oplosan terus bertambah dan hingga Sabtu (6/2) malam tercatat sudah 21 orang.

"Kami mencatat korban tewas yang sebelumnya terdata 15 orang bertambah lagi menjadi 21 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Minggu. Sementara, 25 orang masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan beberapa di antaranya dalam keadaan kritis.

"Para korban yang masih mendapatkan perawatan ini rata-rata mengeluhkan mual, pusing, hingga pandangan kabur," katanya. Ia mengatakan, dari 21 korban tewas, 19 di antaranya mengonsumsi minumas keras oplosan yang diramu tersangka Sasongko warga Depok, Kabupaten Sleman. "Rata-rata mahasiswa ada yang wanita juga. Dari 21 korban tewas, 12 di antaranya berasal dari luar Pulau Jawa yang sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa bahkan tinggal di sejumlah asrama daerah asal mereka. Kemudian enam warga Kota Yogyakarta, dan tiga korban tewas lainnya berasal dari Sleman," katanya.

Sepuh mengatakan, Polres akan mengirim sisa minuman keras oplosan yang dikonsumsi para korban ke Labfor Polri Cabang Semarang untuk menyelidiki secara detail zat yang terkandung. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman menangkap Sasongko (45) warga Dusun Ambrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman dan istrinya Sori Badriyah (42) yang merupakan peracik minuman keras oplosan, Jumat (5/2).

Selain itu Polsek Seyegan Sleman juga mengamankan pasangan suami istri Murtini (35) dan Priyanto (35) warga Margoluwih, Seyegan karena minuman keras yang dijual menewaskan Sarimin (35) dan Anang, (35). Selain menahan Sasongko, Polres Sleman juga menetapkan istrinya, Sori Badriyah sebagai tersangka yang kini ditahan di ruang tahanan wanita Polsek Beran Sleman. "Badriyah berperan ikut meracik miras dan menjual minuman keras seperti Sasongko. Secara umum, kedua tersangka meracik minuman keras dengan bahan etanol, air mineral, sari gula dan perasa buah," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper