Kabar24.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa dirinya tak mengenal terdakwa Alex Usman dalam kasus Uninterriptible Power Supply (UPS).
Bahkan, saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim, pria yang akrab disapa Ahok ini sering menjawab "tidak tahu".
"Saya tidak tahu, tidak kenal, saya hanya tahu dari media, kalau bapak hakim tidak kasih tahu saya, saya tidak akan tahu," kata Ahok, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Kemudian, saat Hakim Sutardjo menanyakan mengenai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bagaimana mekanisme anggaran UPS, lagi-lagi ia bilang "tidak tahu".
Lebih jauh, Menurut Ahok pengadaan UPS bukan menjadi prioritas. Yang memenuhi prioritas adalah rehab gedung sekolah, enggak ada pengadaan barang
Ahok mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap perencanaan anggaran. TAPD bekerjasama dengan DPRD DKI untuk menentukan anggaran berdasar KUA-PPAS.
"Jadi anggaran UPS itu keluar dari KUA-PPAS," jelas Ahok.