Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Kasus Tabrak Lari di DKI Ternyata Tinggi

Angka tabrak lari di Provinsi DKI Jakarta relatif tinggi. Hal itu tampak dari data Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga akhir 2015 kasus tabrak lari mencapai 1.806 kasus yang mengakibatkan 167 orang meninggal, 714 luka berat, dan 1.013 luka ringan.nn
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Angka tabrak lari di Provinsi DKI Jakarta relatif tinggi. Hal itu tampak dari data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, hingga akhir 2015 kasus tabrak lari mencapai 1.806 kasus yang mengakibatkan 167 orang meninggal, 714 luka berat, dan 1.013 luka ringan.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan rendahnya kesadaran masyarakat tentang hukum di jalan raya menjadi penyebab maraknya kasus tabrak lari tersebut.

"Kalau saya lihat demikian, saat ini memang angkanya cukup tinggi. Kami berharap masyarakat lebih peduli hukum saat berada di jalan raya," ujar Budiyanto, Selasa (2/2/2016).

Dia mengatakan angka kasus tabrak lari cukup fluktuatif. Namun pihaknya mencatat selama lima tahun terkhir, kasus paling banyak terjadi pada tahun 2011. Pada tahun itu kasus tabrak lari mencapai2087 mengakibatkan 33 meninggal, 672 luka berat, dan 1.199 luka ringan.

Sedangkan angka kasus terendah terjadi pada tahun 2014 yakni 1514 kasus tabrak lari. Dari angka tersebut, 198 orang meninggal, 654 luka berat, dan 792 orang luka ringan.

Budiyanto menegaskan bahwa untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya tak segan untuk menindak para pengemudi yang tak bertanggungjawab tersebut. "Seseorang yang melakukan tabrak lari akan diancam hukuman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp75.000.000," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper