Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRNA DIRACUN SIANIDA: Kematian Mirna “Perang Intelektual”

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal belum bisa mengemukakan kemungkinan tersangka lain setelah Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin.
Racun sianida/actionnews.com
Racun sianida/actionnews.com

Kabar24.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal belum bisa mengemukakan kemungkinan tersangka lain setelah Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin.

"Sekali lagi mohon maaf saya tidak bisa menyampaikannya, berapa tersangkanya dan apa alat buktinya. Nanti akan disampaikan ketika sudah kami putuskan," kata Kombes M Iqbal di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).

Jessica dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka sejak Jumat malam (29/1/2016). Dia ditangkap pada Sabtu pagi kemudian ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama 13 jam pada hari itu.

Iqbal enggan menjelaskan lebih lanjut materi dan hal-hal substantif terkait penyidikan, karena penyidik menilai kasus tewasnya Mirna merupakan "perang intelektual", sehingga tidak bisa membeberkan alat bukti yang termasuk dalam strategi penyidikan.

Iqbal juga menolak berkomentar lebih mendalam karena akan menimbulkan opini di masyarakat soal tersangka dan pengungkapan kasus misterius ini.

Beberapa waktu lalu pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel pun meragukan bahwa pembunuh Mirna beraksi dari jarak dekat karena pada umumnya racun digunakan untuk aksi pembunuhan jarak jauh.

"Pelaku tidak ingin melancarkan aksi secara frontal berhadapan dengan korban. Pelaku ingin tersembunyi jadi pelaku tidak dalam jarak yang sedemikian dekat dengan korbannya," kata Reza beberapa waktu lalu.

"Atau mungkinkah ini salah sasaran?" kata Reza.

Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan saksi dan tersangka dan baru akan mengumumkannya jika sudah dianggap cukup.

"Rilis (kepada wartawan) akan dilaksanakan apabila suatu penanganan kasus telah tuntas. Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," kata Kombes M Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper