Kabar24.com, BALIKPAPAN—Kota Balikpapan merupakan salah satu kota dengan imbas terparah dari merosotnya industri andalan Kalimantan Timur, yakni pertambangan batu bara. Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan mencatat angka pemutusan hubungan kerja sepanjang 2015 mencapai sekitar 7.000 orang.
Merosotnya industri andalan itu juga berimbas secara multiplyer pada sektor usaha penunjang pertambangan batu bara seperti jasa konstruksi, jasa non konstruksi, dan alat-alat berat.
Kepala Disnakersos Balikpapan Tirta Dewi memang mengatakan pekerja yang terkena PHK tidak hanya berasal dari Balikpapan asli, namun sebagian besar berasal dari luar daerah yang bekerja dengan penempatan di kota tersebut.
Selain itu, diakuinya ada pula para pekerja korban PHK langsung mencari pekerjaan pengganti dengan mendaftar penempatan kerja di tempat lain, atau pulang ke daerah asalnya untuk mencari pekerjaan di sana.
Meskipun begitu, pemkot tetap ‘pusing’ memikirkan bagaimana kelanjutan nasib pekerja yang terkena PHK. Sebab angka pengangguran yang tinggi pun dapat berimbas pada banyak hal, termasuk salah satunya pada angka kriminalitas.
Untuk mengantisipasi gelombang PHK kedua yang mungkin sekali terjadi sepanjang tahun ini, Pemkot Balikpapan berencana untuk membuat Kampung PHK yang akan dijadikan sebagai pusat pelatihan khusus bagi korban PHK.
“Mungkin saja para pekerja itu punya talenta yang bisa dikembangkan untuk usaha yang bisa dijadikan mata pencaharian. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan Dewan Pengupahan untuk membentuk konsep Kampung PHK ini,” tutur Tirta.
Dia berharap Kampung PHK ini nantinya bisa diintergrasikan dengan Kampung Wisata yang juga tengah direncakan pembangunannya oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Balikpapan, atau dengan ternak ayam Kampung Organik.
Dengan adanya Kampung PHK, Disnakersos ingin membantu para korban PHK menemukan kegiatan usaha yang cocok untuk mereka, bahkan memberikan pelatihan pada minat usaha masing-masing sebagai perbekalan.
Sayangnya, rencana itu masih sekedar angan-angan. Tirta mengaku belum bisa merealisasikan pembuatan Kampung PHK tahun ini. Dia bahkan belum bisa memastikan berapa kebutuhan lahan, konsep pembuatan, dan berapa anggaran yang dibutuhkan.
Adanya penghematan anggaran kegiatan sebesar 15% per SKPD menjadi penyebab utama. Seperti yang diketahui, Wali Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran terkait penghematan itu sebagai akibat dari belum turunnya dana bagi hasil untuk Balikpapan sekitar Rp284 miliar.
“Rencana ini harus ditunda dulu, karena ada penghematan anggaran. Kami harus lihat kemampuan anggaran daerah. Jadi rencana ini belum difinalkan, banyak kegiatan yang harus ditunda. Kami akan bicarakan lagi kelangsungan rencana ini pekan depan,” pungkas Tirta.