Kabar24.com, JAKARTA - Pimpinan KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III pada Rabu (27/1/2016).
Rapat tersebut membahas tentang rencana revisi undang - undang KPK.
Selain membahas revisi UU KPK, Komisi III banyak yang mempertanyakan SOP KPK dalam melakukan penggeledahan.
Komisi III juga mempertanyakan seberapa jauh kinerja KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Hal tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh Daeng Muhammad.
Menurut anggota komisi III fraksi PAN, keberhasilan kinerja KPK diukur dari sebarapa banyak KPK mencegah indikasi korupsi bukan diukur dari seberapa banyak dia melakukan OTT.