Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astaga! Para Pemimpin di Sudan Selatan Bantai Warga Sipil

Badan Perserikatan Bangsa Bangsa, PBB, memprihatinkan kondisi di Sudan Selatan yang diwarnai dengan aksi pembantaian terhadap warga sipil.
Ilustrasi: Rapat Dewan Keamanan PBB./un.org
Ilustrasi: Rapat Dewan Keamanan PBB./un.org

Kabar24.com, PBB - Badan Perserikatan Bangsa Bangsa, PBB, memprihatinkan kondisi di Sudan Selatan yang diwarnai dengan aksi pembantaian terhadap warga sipil.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dituntut segera memberlakukan embargo terhadap Sudan Selatan, mengingat para pemimpin kelompok yang bertikai sama-sama melakukan kejahatan perang selama dua tahun terakhir, demikian laporan tahunan lembaga pemantau sanksi PBB.

Dalam laporan rahasia dari lembaga pemantau konflik di negara kaya minyak itu, Presiden Salva Kiir dan pemimpin gerilyawan Riek Machar bertanggung jawab langsung terhadap pembantaian warga sipil dan kejahatan lain.

Demikian laporan Reuters atas laporan yang dibacanya Senin, (25/1) seperti dikutip Antara, Selasa (26/1/2016).

Dewan keamanan sudah sejak lama mengancam akan memberlakukan embargo senjata. Namun rencana itu selalu gagal karena veto Rusia dan dukungan salah satu anggota dewan, Angola, yang beralasan bahwa embargo senjata berpotensi hanya berdampak pada satu pihak karena lebih mudah menerapkannya kepada pemerintah.

Panel pemantau konflik meminta dewan keamanan untuk memasukkan ke dalam daftar hitam sejumlah pemimpin yang "bertanggung jawab terhadap sejumlah aksi dan kebijakan yang mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas negara."

Nama dari individu yang direkomendasikan untuk sanksi dalam bentuk pelarangan perjalanan internasional dan pembekuan aset tersebut tidak ada dalam laporan. Namun seorang diplomat mengatakan bahwa Presiden Kiir dan Machar termasuk di dalamnya.

Perang saudara di Sudan Selatan terjadi akibat perseteruan politik antara Kiir dan Machar--yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden. Perseteruan itu kemudian meluas menjadi konflik etnis antara suku Dinka dan Nuer yang menewaskan lebih dari 10.000 warga.

Panel pemantau menulis bahwa "ada bukti jelas dan meyakinkan bahwa sebagian besar aksi kekerasan selama perang, termasuk yang menarget warga sipil adalah tindakan yang diperintahkan atau diketahui oleh para pengambil kebijakan tertinggi dari kubu pemerintah dan oposisi."

Meski demikian, panel itu juga menyatakan bahwa pihak pemerintah bertanggung jawab lebih besar terhadap pertumpahan darah di Sudah Selatan selama 2015.

"Warga sipil terus menjadi target kedua pihak hanya karena afiliasi kesukuan. Panel menemukan bahwa, kontras dengan 2014, pihak pemerintah bertanggung jawab terhadap sebagian besar pelanggaran hak asasi manusia di Sudan Selatan sejak Maret 2015," kata koordinator panel pemantau, Payton Knopf, kepada komite sanksi dewan keamanan pada 14 Januari lalu.

Konflik di negara yang baru merdeka sejak 2011 itu telah menghancurkan kehidupan warga. Lembaga panel PBB menyatakan bahwa sekitar 2,3 juta orang kehilangan rumah sementara 3,9 juta menderita kelaparan parah.

Kedua belah pihak menandatangani perjanjian damai pada Agustus tahun lalu. Namun gencatan senjata sering dilanggar sementara pelanggaran hak asasi manusia "terus terjadi dengan impunitas penuh."

Menurut laporan tersebut, pelanggaran hak asasi manusia itu di antaranya adalah pembunuhan ekstrajudisial, pemerkosaan, penangkapan, pengusiran, penggunaan anak-anak sebagai tentara, penyiksaan, penjarahan, dan pengrusakan rumah.

Panel itu juga mengatakan bahwa serangan yang dilakukan kedua belah pihak hampir selalu diikuti oleh pemerkosaan dan penculikan perempuan.

"Semua pihak secara sengaja menggunakan pemerkosaan sebagai taktik perang, seringkali dalam bentuk pemerkosaan beramai-ramai yang mengerikan," tulis laporan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper