Kabar24.com, AMBON -- Penelusuran dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan DWP membawa penyidik KPK hingga ke Ambon.
Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (PT. CMP) milik seorang pengusaha berinisial AKS alias A Seng yang terletak di jalan Diponegoro nomor 25 Ambon diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumat, sejumlah anggota KPK dipimpin AKBP Hendry Christian mulai mendatangi kantor PT. CMP di kawasan Lorong Mayang. Hal itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIT. TIm penyidik KPK datang dengan dikawal belasan anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.
A seng diduga termasuk dalam jaringan pengusaha yang mengumpulkan sejumlah uang kepada Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, dan menyerahkannya kepada salah satu anggota komisi V DPR-RI, DWP yang sudah ditahan KPK.
Tujuan pemberian uang atau diduga sebagai tindakan gratifikasi ini guna mendapatkan sejumlah jatah proyek pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di Provinsi Maluku.
Kehadiran tim KPK secara mendadak ini cukup menarik perhatian warga sekitar yang ingin mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
"Ada sejumlah mobil yang masuk dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap, tetapi setahu kami A Seng selaku direktur PT. CMP tidak berada di kantor saat ini," ujar warga bernama Rido.
Setelah dua jam di dalam kantor PT. CMP, empat orang terlihat keluar dan langsung naik mobil tetapi tidak ada satu dokumen pun yang dibawa, karena masih ada pimpinan tim bersama beberapa anggota KPK lainnya melakukan pemeriksaan dokumen.
Hingga berita ini diturunkan, belasan aparat Brimob masih tetap melakukan pengamanan di dalam dan luar gedung kantor, sementara proses pemeriksaan oleh petugas KPK masih berlanjut.
Berdasarkan pemantauan, tim KPK juga melakukan pemeriksaan di rumah A Seng si kawasan Tanah Tinggi, kecamatan Sirimau maupun kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX ( Maluku dan Maluku Utara).