Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Anggota DPR: Terkait DWP, KPK Geledah Kantor PT CMP di Ambon

Penelusuran dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan DWP membawa penyidik KPK hingga ke Ambon.
Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di Gedung MK./Antara
Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan di Gedung MK./Antara

Kabar24.com, AMBON -- Penelusuran dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan DWP membawa penyidik KPK hingga ke Ambon.

Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (PT. CMP) milik seorang pengusaha berinisial AKS alias A Seng yang terletak di jalan Diponegoro nomor 25 Ambon diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumat, sejumlah anggota KPK dipimpin AKBP Hendry Christian mulai mendatangi kantor PT. CMP di kawasan Lorong Mayang. Hal itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIT. TIm penyidik KPK datang dengan dikawal belasan anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.

A seng diduga termasuk dalam jaringan pengusaha yang mengumpulkan sejumlah uang kepada Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, dan menyerahkannya kepada salah satu anggota komisi V DPR-RI, DWP yang sudah ditahan KPK.

Tujuan pemberian uang atau diduga sebagai tindakan gratifikasi ini guna mendapatkan sejumlah jatah proyek pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di Provinsi Maluku.

Kehadiran tim KPK secara mendadak ini cukup menarik perhatian warga sekitar yang ingin mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.

"Ada sejumlah mobil yang masuk dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap, tetapi setahu kami A Seng selaku direktur PT. CMP tidak berada di kantor saat ini," ujar warga bernama Rido.

Setelah dua jam di dalam kantor PT. CMP, empat orang terlihat keluar dan langsung naik mobil tetapi tidak ada satu dokumen pun yang dibawa, karena masih ada pimpinan tim bersama beberapa anggota KPK lainnya melakukan pemeriksaan dokumen.

Hingga berita ini diturunkan, belasan aparat Brimob masih tetap melakukan pengamanan di dalam dan luar gedung kantor, sementara proses pemeriksaan oleh petugas KPK masih berlanjut.

Berdasarkan pemantauan, tim KPK juga melakukan pemeriksaan di rumah A Seng si kawasan Tanah Tinggi, kecamatan Sirimau maupun kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX ( Maluku dan Maluku Utara).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper