Kabar24.com, JAKARTA – Jaksa Agung, HM Prasetyo, membacakan pesan gelap (SMS) yang diterima melalui Jaksa Yulianto di depan anggota DPR Komisi III.
SMS tersebut berkaitan dengan kasus mobile 8 yang menyeret nama Hary Tanoesoedibjo yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Prasetyo, SMS tersebut merupakan SMS ancaman yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung.
Adapun, nama pengirim SMS tersebut hingga kini masih belum diketahui dengan pasti.
Namun, Prasetyo memaparkan bahwa pada akhir pesan dalam SMS tersebut tertulis nama ketua umum Perindo itu.
Berikut isi pesan singkat yang dibacakan oleh Jaksa Agung dalam RDP dengan anggota DPR komisi III :
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata2 saya disini. Saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan.
Dari Hary Tanoesoedibjo"
Jaksa Agung hanya mengatakan bahwa pesan tersebut dikirim oleh orang yang mengaku Hary Tanoe lantaran masih belum bisa dipastikan apakah pesan tersebut benar--benar dari Hary Tanoe atau bukan.
Prasetyo sendiri tidak menjelaskan apa maksud dari membuka pesan singkat orang yang mengaku Hary Tanoe pada rapat tersebut.