Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia sepakat dengan adanya pendirian lembaga permasyarakatan khusus terpidana teroris asalkan disertai upaya keras melakukan deradikalisasi.
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan penegak hukum harus mencari berbagai cara untuk mencegah agar terpidana aksi teror jangan sampai justru bertambah radikal ketika berada di penjara.
"Saya kira tak masalah kalau penjara itu [khusus terpidana teroris], tapi arahnya bagaimana melakukan, mengendalikan, dan meluruskan pahamnya. Itu dengan deradikalisasi,"jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (19/1/2016).
Bertolak belakang, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pendirian Lapas khusus untuk terpidana teroris justru akan memperkuat paham radikalisme.
Dia menyontohkan, penjara yang didirikan Negara Adidaya Amerika Serikat di Guantanamo misalnya, dianggap gagal mengendalikan paham teroris.
"Kalau penjara khusus nanti jadi universitas. Nanti seperti Guantanamo kan gagal juga," tuturnya.
Upaya menghilangkan radikalisasi atau deradikalisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya bekerja sama dengan organisasi masyarakat keagamaan, seperti MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. Selain itu, meningkatkan pendidikan agama dan pemberian dakwah.