Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana menggelar reka ulang perkara dugaan tindak pidana perdangangan orang dengan tersangka F dan O yang melibatkan Nikita Mirzani serta Puty Revita pada pekan depan.
"Minggu depan kami akan reka ulang, ingin memastikan posisi-posisi para trafficker [F dan O] serta korban ada di mana saat itu," kata Kepala Unit Human Trafficking Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Ari menambahkan dalam reka ulang itu akan dihadirkan kedua korban yaitu Nikita dan Puty. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum para korban untuk meminta izin.
"Tapi kalau mereka tidak bisa ya kami pakai orang lain," kata Arie.
Dihubungi terpisah, Muhammad Achyar selaku kuasa hukum Nikita mengaku kliennya akan memenuhi permintaan penyidik tersebut.
Menurut dia kehadiran ini diperlukan agar memastikan fakta yang sebenarnya pada saat itu sekaligus menghindari rekayasa.
"Jangan sampai nanti apa yang direkaulang berbeda dengan apa yang dialami Nikita, atau malah direkayasa," kata Achyar.