Bisnis.com, JAKARTA - Kecaman terhadap uji coba nuklir Korea Utara belum berhenti. Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia yang tergabung dalam MIKTA mengutuk aksi negara yang dipimpin oleh Kim Jong-Un itu.
Dalam pernyataan bersama lima Kementerian Luar Negeri MIKTA, Selasa (12/1/2016), Korea Utara dianggap menebarkan ancaman nyata terhadap perdamaian dan keamanan internasional melalui uji coba nuklir keempatnya itu.
"Sekaligus, [uji coba nuklir] itu adalah pelanggaran langsung terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1718 (2006), 1874 (2009), 2087 (2013) and 2094 (2013)," ujar MIKTA.
MIKTA juga menyampaikan, manuver Korut tersebut juga berlawanan dengan prinsip-prinsip dan norma-norma nonproliferasi internasional di bawah Nuclear Non-Proliferation Treaty and the Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.
Sebelumnya, MIKTA juga mengeluarkan Joint Communiqué of MIKTA on the Situation in North Korea pada April 2014.
"Sekali lagi, kami mendesak Korea Utara untuk mengimplementasi secara penuh seluruh resolusi DK PBB dan tidak melakukan aksi provokatif yang bisa mengancam perdamaian dan keamanan kawasan," tukas MIKTA.