Kabar24.com, JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan menyetujui atas usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengembalikan fungsi MPR dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Hal ini disampaikannya saat dirinya ditemui oleh awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (5/1).
Usulan yang diajukan oleh PDIP tersebut merupakan salah satu agenda dalam Rakernas PDIP yang akan diselenggarakan pada 10 – 12 Januari 2016.
Seperti diketahui bahwa untuk mengembalikan GBHN maka opsi yang diambil adalah amandemen UUD 45.
Dirinya mengatakan bahwa usulan yang diajukan oleh PDIP akan ditampung di MPR dan dikaji kembali di kedua lembaga yang berada di MPR, lembaga pengkajian dan badan pengkajian.
“Kita kan sudah 18 tahun reformasi, publik bisa melihat apakah sudah bagus atau perlu penyempurnaan di Undang-Undang kita.. MPR kan punya lembaga pengkajian dan badan pengkajian, tentu semua usulan dari partai politik akan kami tampung dan kami kaji lagi apakah perlu di amandemen atau tidak,” tambahnya.
Kendati menyetujui wacana tersebut, Ketua Umum Partai Amanah Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa perlu kejelasan dalam mengamandemen UUD 45.
“Secara pribadi, saya setuju dengan usulan PDIP untuk kembali menetapkan GBHN,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, sekarang kalau mau amandemen juga harus jelas.
"Apa yang mesti diamandemen, pasal apa, pasalnya bagaimana, bunyinya bagaimana maka itulah yang boleh diamandemen."
Jadi, katanya, harus dirumuskan dulu pasal apa saja dan perubahannya menjadi apa baru kemudian disampaikan lagi dan harus mendapat dukungan sebesar 2/3.