Kabar24.com, MEDAN--Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara sepanjang tahun 2015 sudah membayar klaim sebesar Rp968,05 miliar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Edy Sahrial menuturkan bahwa sampai 30 Desember 2015, jumlah klaim yang telah dibayarkan mencapai 136.695 kasus. Dimana dari klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan didominasi oleh pengambilan jaminan hari tua sebesar 91,7%.
Edy memerinci, total klaim yang dibayarkan untuk program jaminan hari tua sebanyak Rp887,66 miliar dengan jumlah kasus 123.622, lalu diikuti klaim jaminan kecelakaan kerja telah dibayarkan Rp37,64 miliar dengan kasus 9.509.
Kemudian jaminan kematian sebesar Rp42,74 miliar dengan kasus 3.558 dan jaminan pensiun lumpsum total enam kasus dengan dana klaim yang dikeluarkan sebesar Rp1,23 juta.
"Langkah-langkah peningkatan pelayanan, teknologi informasi dan chanel distribusi terus dilakukan Untuk mencapaisasaran yang telah ditetapkan," Kamis (31/12/2015).
Sejak diberlakukan program jaminan pensiun per 1 Juli 2015 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2015 sampai dengan saat ini telah diikuti oleh 2.601 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 242.280 orang.
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayar Klaim Rp968,05 Miliar
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara sepanjang tahun 2015 sudah membayar klaim sebesar Rp968,05 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Rustam Agus
Konten Premium